Pengadaan alat kesehatan
melalui sistem e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa
Pemerintah (LKPP) menjadi sorotan banyak perusahaan karena ada beberapa hal
yang perlu diperbaiki dan ditindaklanjuti. Salah satunya sehubungan dengan
besaran harga alat kesehataan dalam e-katalog tersebut.
Kasubdit Riset dan Kontrak Direktorat Pengembangan Sistem
e-katalog LKPP Eko Rinaldo Oktavianus mengatakan pihaknya akan melakukan
evaluasi untuk negosiasi harga terhadap pengadaan alat kesehatan sebagai respon
atas keluhan para distributor alkes. (Baca Juga: Distributor Alat Kesehatan Sulit Sesuaikan Harga Melalui
Lelang E-Katalog).
“Terus terang untuk referensi harga ini sangat sulit, kita
mendapatkan kesepakatan dari pokja (kelompok kerja,-red). Mohon maaf, ini kami
sampaikan ada yang dinego sampai 1,3 atau 1,5 bahkan ada yg 1,1 mau dan tanda
tangan. Itu yang membuat saya bingung, ada yang 1,1 mau padahal pajaknya berapa
itu yang buat saya kaget. Dan ini yang masih kita evaluasi. Di sini ya saya
ceritakan,” kata Eko dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gakeslab Indonesia
di Jakarta, Rabu, (13/12).
Untuk itu, Eko menginginkan agar para pengusaha dapat berterus
terang menunjukkan harga yang wajar dan sesuai dengan data harga yang ada di
pasaran. “Mau saya, yang masuk katalog itu untung dan ruginya yang masuk akal
Pak Bu, dalam batas wajar,” katanya.
Eko mengakui ada keluhan bahwa negosiasi harga yang ditawarkan
untuk produk yang ditayangkan di e-katalog memberatkan pengusaha. Meski begitu,
lanjut Eko, LKPP perlu waktu untuk memastikan lagi penetapan besaran harga yang
wajar untuk setiap produk yang akan ditayangkan.
Lebih lanjut, kata Eko, apabila ada yang ingin menyampaikan
keberatan maka bisa menyampaikannya sesuai prosedur yang diminta. Jika tidak
ada tindakan maka sampaikanlah melalui asosiasi dan jangan per-individu. “Jadi
mohon teman-teman kalau keberatan, silakan ajukan keberatan. Jangan secara langsung
masuk dan akhirnya buat kerusuhan. Apalagi ada yang sampai mengirimkan surat ke
presiden,” ujarnya. (Baca Juga: Industri Farmasi dan Alkes Wajib Utamakan Bahan Baku Lokal).
Eko menuturkan pihaknya akan mengambil langkah untuk membuka
ruang diskusi untuk membahas koefisien analisa harga secara bersama-sama. Jadi,
semua pihak akan ikut terlibat mengevaluasi, dalam hal ini asosiasi sebagai
perwakilan.
“Jadi kita bahas bersama kalau bisa per katagori tadi seperti
usulan dari kemenkes tadi. Kalau itu sudah disepakati Gakeslab, Kemenkes dan
user di Rumah Sakit, kita akan publish harganya. Silakan kalau sepakat dengan
harga sepakat 1,3 silakan masuk daftar. Jadi kalau sekarang lama, nggak ketemu
negonya,” tuturnya.
Selain itu, Eko juga menuturkan pihaknya tetap mendukung
ketersediaan produk alat kesehatan yang tetap menjamin mutu dan keamanan.
“Nanti kualifikasinya akan dikawal, kita akan masuk sikap, barang-barang yang
akan dibutuhkan oleh Posyankes tadi nanti akan kita buat segera 2018, kecuali
temanya yang butuh teknologi tinggi itu akan kita diskusikan itu butuh
koefisiennya berapa karena itu kan perlu ada maintenance,”
tukasnya.
(PHB)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !